Selasa, 23 September 2008

"globalisasi " dari bukunya John Baylis

Secara sederhana, globalisasi dapat diartikan sebagai perluasan, pendalaman, dan percepatan dari saling terhubungnya negara-negara di dunia. Selain itu,setidaknya ada tiga kaum yang memandang globalisasi dari tiga perspektif yang berbeda pula. Pertama, kaum hiperglobalis,mereka berpendapat bahwa globalisasi itu sedang membawa kematian bagi konsep kedaulatan negara-bangsa dimana globalisasi sebagai kekuatan global yang merusak kemampuan negara untuk mengontrol ekonomi dan masyarakat mereka. Kaum kedua, skeptis, menolak ide globalisasi serta berpendapat bahwa negara-negara dan geopolitik menyisakan kekuatan-kekuatan prinsipil yang membentuk tatanan dunia. Sementara itu, kaum transformasionalis berpendapat baik hiperglobalis dan skeptis sama-sama melebih-lebihkan pendapat mereka dan dengan demikian telah salah paham mengenai konsep tatanan dunia (world order).

Melogikakan Globalisasi

Dalam tiga dekade terakhir ini, skala dan ruang lingkup dari globalisasi telah meningkat secara signifikan mulai dari ekonomi sampai kebudayaan. Di sektor ekonomi misalnya, terintegrasinya perekonomian dunia telah berkembang berupa perluasan dari perdagangan, keuangan, dan produksi global yang saling berhubungan terhadap takdir bangsa-bangsa, komunitas, dan keluarga yang melintasi kawasan ekonomi utama dunia serta negara-negara dengan pertumbuhan ekonomi tinggi di pasaran dunia. Contohnya seperti, krisis keuangan Asia 1997, krisis ekonomi Argentina pada 2002 atau perlambatan ekonomi Amerika yang memperlambat ekonomi dari Birmingham sampai Bangkok. Selain itu, setidaknya 1,2 triliun Dollar Amerika mengalir melintasi pasar saham negara-negara di dunia tiap harinya.

TNC (perusahaan transnasional) juga memegang peranan penting. Mereka menghasilkan 25-33 persen produk dunia, 70 persen perdagangan dunia serta menguasai 80 persen investasi internasional. Tak heran dengan capaian seperti itu,mereka telah melampaui ekspor dunia sehingga membuat mereka menjadi pemain utama ekonomi dunia. Hal ini membuat mereka mampu mengontrol lokasi dan distribusi dari sumber dan teknologi dunia.Selain ekonomi, dengan adanya infrastruktur komunikasi global telah menyebarkan ide-ide, budaya dan informasi secara transnasional, mulai dari Madonna sampai Muhammad, baik keduanya merupakan idola masyarakat yang jelas berasal dari kelompok yang berbeda pula. Perbedaan kultur tadi juga berhubungan dengan perpindahan umat manusia di era globalisasi ini baik secara legal ataupun ilegal yang telah dimulai sejak abad 19 baik dari utara dan selatan maupaun dari timur ke barat. Sementara itu setidaknya ada 550 juta turis yang terus berkunjung tiap tahunnya. Permasalahan-permasalahan transnasional juga telah diproses di era globalisasi ini mulai dari pemanasan global sampai kepada pengayaan senjata pemusnah massal. Hal ini telah menuntun kita kepada ledakan pertumbuhan dari bentuk aturan main transnasional dan global serta aturan melalui perluasan jurisdiksi organisasi internasional yang tercipta seperti IMF, ICAO.Misalnya dalam kasus bom Bali yang mempengaruhi persepsi orang Eropa dan Amerika dan subsidi yang besar di negara maju telah mempengaruhi kehidupan para petani di Afrika, Amerika Latin serta Karibia.

Akan sangat membantu jika kita memikirkan globalisasi sebagai sebuah proses yang bersifat:

1. Jangkauan aktivitas sosial, politik dan ekonomi melintasi perbatasan politik, jadi peristiwa, keputusan-keputusan dan aktivitas-aktivitas pada satu kawasan di dunia mempunyai signifikansi terhadap individu-individu dan komunitas terhadap kawasan di belahan bumi lainnya .

2. Intensifikasi atau pertumbuhan magnitude (getaran) dari keterkaitan pada hampir setiap bidang sosial mulai dari ekonomi sampai kepada ekologi, mulai dari kegiatan Microsoft sampai kepada penyebaran dari mikroba berbahaya seperti SARS, mulai dari intensifikasi terhadap perdagangan dunia sampai kepada penyebaran senjata pemusnah massal.

3. Percepatan dari proses dan interaksi global sebagai evolusi terhadap sistem dunia mengenai transportasi, komunikasi meningkatkan kecepatan ide-ide, berita, barang-barang, informasi, modal, teknologi yang bergerak di seluruh dunia.

4. Pertumbuhan akan ekstensitas, intensitas, dan kecepatan terhadap interaksi global yang dihubungkan dengan pendalaman keterlibatan lokal dan global dimana peristiwa lokal bisa saja berdampak secara global dan peristiwa global bisa mempunyai dampak yang serius terhadap kehidupan lokal serta menciptakan perkembangan kesadaran bersama atau kepedulian terhadap dunia sebagai sebuah tempat berbagi secara sosial, globalisme atau globalitas.

Konsep globalisasi membawa implikasi yang membuka proses perubahan struktural dalam skala sosial kemanusiaan dan organisasi ekonomi. Globalisasi juga mecatatkan pembagian signifikan terhadap organisasi sosial pada setiap bidang mulai dari ekonomi sampai pada keamanan, melebihi kawasan dan benua utama dunia. Walaupun secara geografi dan jarak masih menjadi masalah, namun globalisasi merupakan proses dari pengerucutan/penyusutan dunia, dimana sumber-sumber dari perkembangan lokal mulai dari pengangguran sampai pada konflik etnik bisa dilacak pada jarak yang jauh. Pengerucutan/penyusutan dunia ini bisa lebih dipahami dengan paham akan konsep deteritorialisasi.

Untuk merangkum pemaparan diatas kita bisa mendefinisikan globalisasi sebagai sebuah proses sejarah yang melibatkan pembagian mendasar atau transformasi pada skala spasial organisasi sosial kemanusiaan yang menghubungkan komunitas yang jauh disana dan mempeluas pencapaian terhadap hubungan kekuatan yang melintasi kawasan dan benua-benua. Maka dari itu sudah seharusnya kita bisa membedakan globalisasi dengan internasionalisasi dan regionalisasi. Internasionalisasi mengacu pada perkembangan saling ketergantungan antara negara-negara, ide dari internasionalisasi, bahwa mereka menyisakan unit nasional yang berlainan dengan demarkasi perbatasan yang jelas.

Globalisasi Kontemporer

Di awal bab telah dituliskan bahwa terdapat perbedaan kentara antara tiga kubu. Dalam perkembangannya, di masa saat ini, terdapat dua kubu yang paling jelas terlihat berbeda pendapat mengenai globalisasi, yaitu skeptis dan hiperglobalis. Pandangan kaum skeptis terhadap globalisasi:

1. Dengan membandingkan dengan periode 1870-1914, dunia terglobalisasi secara ekonomi,politik, dan budaya.

2. Globalisasi di dunia kontemporer sekarang ditandai dengan mengintensifkan regionalisasi dan internasionalisasi.

3. Bagian terbesar dari aktivitas politk dan ekonomi internasional terpusat di negara-negara yang tergabung dalam OECD. Hubungan ini dikenal degnan istilah hubungan yang asimetris.

4. Membandingkan kerajaan Eropa global degan negara-negara dengan penduduk terbanyak serta negara-negara di Selatan sekarang telah terintegrasi ke dalam sistem global.

5. Kekuasaan negara, nasionalisme, perbatasan teritorial sedang berkembang, lebih, penting dalam politik dunia.

6. Internasionalisasi dan regionalisasi merupakan makhluk ciptaan negara bukan perusahaan atau kapitalisme.

7. Globalisasi merupakan cara melayani diri yang terbaik tentang mitos dan ideologi yang menggerakkan Barat khususnya hegemoni US dalam politik dunia.

Bentuk-bentuk dari globalisasi kontemporer

1. Ekonomi. MNC mengatur produksi dan pemasaran pada basis global sementara itu operasi tehdap keuangan finansial menentukan negara mana yang menerima kredit serta dan bagiamana membuatnya.

2. Militer. Pengayaan terhadap senjata pemusnah massal, berkembangnya transnasional terorisme, peningkatan signifikan perusahaaan militer transnasional.

3. Legal. Perluasan dari hukum transnasional dan internasional, mulai dari perdagangan sampai kepada HAM.

4. Ekologi. Pembagian ekologi yang melibatkan masalah lingkungan hidup .

5. Budaya. Melibatkan kesamaan yang kompeks serta meningkatkan keberagaman yang memberkan difusi global dalam budaya pop, korporasi media global.

6. Sosial. Bentuk pembagian migrasi dari utara ke selatan serta dari barat ke timur telah memutar perpindahan (migrasi) ke dalam issu utama global sebagai pergerakan yang lebih dekat ke dalam pencapaian rekor dari pergerakan abad 19 umat manusia.

Membandingkan dengan periode di masa lalu,globalisasi kontemporer menggabungkan pertemuan yang luar biasa dari padatnya saling keterkaitan, disamping belum pernah adanya institusionalisasi melalui infrastruktur komunikasi serta kontrol di kawasan dan dunia yang baru, mulai dari WTO sampai pada perusahaan transnasional. Eksistensi dari periode yang baru infrastruktur komunikasi global, dimana dunia diubah menjadi sebuah tempat sosial yang tunggal ,membedakan dengan jelas globalisasi kontemporer dengan globalisasi di masa lalu.

Perubahan dunia: globalisasi dan penyimpangan politik global

Globalisasi telah memperhebat usahanya dalam lima dekade terakhir, globalisasi telah membuat adanya kesulitan dalam memelihara dua wilayah berbeda yaitu domestik dan internasional. Selain itu globalisasi telah menantang pandangan satu dimensi kaum ortodoks terhadap politik dunia dimana mereka menaruh persyaratan kepada geopolitik dan perjuangan akan kekuasaan diantara negara-negara. Hal ini membuat kita untuk mengetahui pentingnya negara dan geopolitik, tetapi bukanlah prioritas terhadap keuntungan status mereka dalam memahami dan menjelaskan isu dunia kontemporer.

Sejak pembentukan PBB tahun 1945, pertumbuhan institusi global dan regional telah berkembang melalui suburnya pertumbuhan NGO dan jaringan-jaringan yang mencari pengaruh terhadap pemerintah dalam isu global. Berkembangnya kepemerintahan global yang kompleks menunjukkan menumpuknya struktur formal dan informal koordinasi politik diantara pemerintah,antarpemerintah, dan aktor transnasional-publik dan pribadi-dirancang untuk menyadari tujuan umum kesepakatan cita-cita bersama melalui pembuatan atau implementasi dari aturan global/transnasional dan aturan dari permasalahan antarperbatasan. Aktor-aktor seperti pemerintah global atau NGO diakui telah memiliki pengaruh yang besar dalam pembentukan dan pelaksanaan kebijakan publik global.

Semakin beragamnya aktor global dan pengaruh mereka (nonstate-actor) yang semakin meningkat terhadap kehidupan global tidaklah benar jika kita berkesimpulan kalau konsep negara berdaulat itu telah mengalami kemunduran. Konsep negara berdaulat tidaklah merosot melainkan sedang mengalami transformasi. Konsep kedaulatan ditukar, dibagi diantara aktor-aktor lainnya dalam kekuasaan publik yang berbeda sesuai dengan levelnya masing-masing. Citra dari Westphalia akan satu kepercayaan, negara kesatuan telah diganti dengan konsep berkurangnya negara dimana para perwakilan semakin meningkatkan interaksi terhadap rekan mereka di luar negeri, perwakilan internasional, NGO.Di masa globalisasi ini, pemerintah nasional tidak lama lagi berfungsi sebagai sistem yang tertutup. Berlawanan dengan hal itu, semua politik dipahami sebagai pengejaran akan ketertiban dan keadilan,yang dimainkan dalam konteks global.

Globalisasi belakangan ini selalu memjadi kata yang paling sering diucapkan baik di media cetak dan elektronik maupun dari mulut ke mulut. Yang cukup menarik dari kajian globalisasi adalah selalu ada pihak-pihak yang berlawanan. Kaum yang sangat mendukung globalisasi memaparkan fakta-fakta dan alasan-alasan yang kuat dalam mendukung pendapat mereka,seperti integrasi ekonomi, revolusi transportasi, teknologi dan komunikasi, adanya pemerintahan global, serta dunia yang semakin homogen. Sedangkan kaum yang kontra juga mengeluarkan alasan yang logis berupa globalisasi adalah fase terbaru dari kapitalisme, globalisasi mempunyai efek yang tidak merata, serta globalisasi hanya merupakan tingkatan terbaru dari imperialisme[1]. Harus dimaklumi juga, kebanyakan yang menyetujui akan adanya fenomena globalisasi adalah mereka yang berhaluan behavioralisme/positivistik seperti realisme,liberalisme,dan marxisme. Sedangkan mereka yang skeptis atau kontra akan globalisasi adalah mereka yang beraliran post-positivist, seperti postmodernisme, dan lain-lain. Sampai kapanpun perselisishan akan isu ini akan tetap bergulir.

Salah satu indikasi dari globalisasi menurut kaum hiperglobalis adalah adanya revolusi dalam teknologi,informasi, dan komunikasi. Contohnya pengguna Friendster dan Facebook di Indonesia bisa berhubungan secara langsung dengan masyarakat di belahan dunia lainnya tanpa harus melakukan kontak secara langsung. Selain itu penetrasi internet yang semakin massive memungkinkan kita dapat meng-update berita yang terjadi di belahan dunia lainnya dalam sekejap. Misalnya ketika terjadi peledakan bom di Pakistan, tak lama kemudian (mungkin hanya 5 menit) kita telah mengetahui kabar tersebut dengan lebih mendetil melalui internet ataupun televisi.

Pengetahuan intensif pemerintah akan teknologi informasi mengubah cara pemerintah berkelakukan dengan kekuatan yang mereka miliki. Perubahan hubungan produksi dalam informasi yang didasrkan ekonomi dipikirkan untuk mengubah persetujuan kekuatan dan posisi negara. Dalam globalisasi yang akan terjadi adalah ketika banyak barang diproduksi dasn inkorporasi ke dalam bentuk digital dan ditransmisikan secara instan di seluruh dunia. Dampaknya ialah aapa yang dimaksudkan dengan situasi konsumtif terjadi di dunia yang meneerima barang tersebut begitu saja.

Selain itu contoh yang paling konkrit adalah ketika terjadi krisis finansial di Amerika Serikat semenjak akhir tahun 2007 kemarin, setelah itu bisa dilihat rata-rata bursa saham dunia terus tergerus dan anjlok. Hari demi hari ada saja bank, lembaga finansial dan asuransi yang menyatakan bangkrut akibat tak mampu menutupi hutangnya. Contoh yang terbaru adalah bangkrutnya bank investasi terbesar ke-4 AS, Lehmann Brothers serta injeksi The FED kepada AIG (American Investment Group) sebesar 85 milyar dollar AS. Berita bangkutnya Lehman Broters telah menggerus pasar saham dunia dalam sekejap. Ini merupakan bukti yang kuat bahwasanya perekonomian dunia semkain treintegrasi.

Meningkatnya derajat saling keterkaitan ekonomi antara dua perekonomian nasional sebagai contoh dalam bentuk perdagangan atau investasi asing yang lebih eksternal merupakan salah satu aspek globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi yang nyata, dengan demikian, menimbulkan pergeseran kualitatif menuju perekonomian dunia yang tidak lagi berdasarkan perekonomian nasional yang otonom, melainkan berdasarkan pada pasar global yang kuat bagi produksi, konsumsi, dan distribusi . Dalam kasus yang terakhir ini, perekonomian global yang tunggal mendominasi sejumlah besar perekonomian nasional yang tercakup di dalamnya. Globalisasi didorong oleh beberapa faktor, yang paling penting adalah perubahan teknologi,yang digerakkan oleh persaingan ekonomi yang keras antar perusahaan.Hal inilah yang menjadi keberatan kaum yang kontra akan globalisasi. Dalam istilahnya dikenal dengan hubungan yang asimetris, dimana hanya blok-blok ekonomi negara maju lah yang menguasai perekonomian dunia.

Menurut Robert Jackson dan George Sorensen ada tiga perspektif mengenai globalisasi ekonomi[2] :

1. Liberalisme. Mereka berpendapat globalisasi ekonomi memiliki potensi membawa peningkatan kesejahteraan bagi semua. Globalisasi ekonomi menantang negara.

2. Merkantilisme. Negara-negara menyesuaikan pada tanyangan globalisasi ekonomi. Negara tetap menjadi pemain yang kuat.

3. Neo-marxisme. Globalisasi ekonomi adalah suatu proses hirarkis, tidak seimbang.

Untuk negara-negara miskin di dunia, tekanan globalisasi dalam aturan dan rekan negosiasi telah menyebabkan mereka kehilangan kekuatan nation-state nya karena bagaimanapun terdapat sedikit bukti yang menjelaskan bahwa negara tersebut memiliki posisi yang kuat dalam kebersamaan global apalagi fundamental.Secara simultan, globalisasi mendorong negara ke arah kerjasama dan kompetisi yang lebih luas.

Yang harus diingat adalah semakin berpengaruhnya peran MNC serta NGO dalam perpolitikan dunia akibat adanya globalisasi ini. Kadangkala peran mereka acapkali diatas kedaulatan negara. Kasus ladang minyak Exxon Mobile dan Freeport di Indonesia atau berlian De Beers di Afrika merupakan contohnya. Peran organisasi internasional juga tak kalah pentingnya yang terkadang membuat negara tunduk terhadap aturan-aturan yang berlaku di dalamnya. Yang dihadapi negara saat ini tidak hanya negara-negara saja dalam percaturan politik internasinal melainkan tingginya intensitas pengaruh MNC dan NGO dalam mempengaruhi kebijakan sebuah negara. Bagi Indonesia terutama, jangan pernah melupakan Letter of Inten dengan IMF semasa krisis ekonomi 1998. Semenjak saat itu arus barang terutama produk pertanian luar semakin membanjiri pasar domestik yang mengakibatkan kehidupan petani lokal semakin kritis.

Benarkah konsep kedaulatan seperti yang tercitrakan oleh Perjanjian Westphalia masih ada? Banyak yang berpendapat konsep kedaulatan itu sedang mengalami transformasi. Kedaulatan sekarang harus berbagi dengan eksistensi NGO dan MNC. Belum lagi batas wilayah yang secara geografis masih jelas, tetapi dalam pergerakannya berlangsung teramat cepat karena perpindahan umat manusia serta barang dan jasa yang semakin cepat mengakibatkan batas-batas wilayah perlahan-lahan terkesan dilonggarkan.

Globalisasi telah memunculkan kecenderungan similaritas dan keseragaman dari paran individu, kelompok, dan sistem sosial yang melewati atau bahkan menghapus batas tradisional negara. Baik secara sosial, ekonomi, maupun politik, globalisasi memungkinkan terjadinya pergeseran kewarganegaraan dan kesetiaan dari keterkaitan nasional ke dalam keterikatan global[3].Ketika distribusi ekonomi yang dianggap tidak adil berjalan bersamaan dengan perbedaan identitas, maka kita akan menemukan potensi konflik yang cukup besar. (SOLPAMILI PRATAMA HI UNPAD 2007)

Daftar Pustaka

Ikbar, Yanuar .2006. Ekonomi Politik Internasional 1. Bandung: PT.Refika Aditama.

Jackson,Robert dan George Sorensen.2005.Penganar Studi Hubungan Internasional.Yogyakarta: Pustaka Pelajar.

Perwita, Anak Agung Banyu dan Yanyan M. Yani.2005.Pengantar Ilmu Hubungan Internasional.Bandung: PT.Remaja Rosda.



[1] Yanuar Ikbar.2006. Ekonomi Politik Internasional 1. Bandung: PT.Refika Aditama, hal.202-203.

[2] Robert Jackson dan George Sorensen.2005.Penganar Studi Hubungan Internasional.Yogyakarta: Pustaka Pelajar,hal.273.

[3] Anak Agung Banyu Perwita dan Yanyan M. Yani.2005.Pengantar Ilmu Hubungan Internasional.Bandung: PT.Remaja Rosda, hal.136.

Tidak ada komentar: