Semenjak reformasi, isu akan kesenjangan antara kaum muda dan tua semakin mengemuka. Kaum tua dianggap hanya perpanjangan tangan dari rezim orde baru, yangtelah membawa bangsa Indonesia menjadi bangsa tangguh dari luar tetapi keropos dari dalam. Kaum muda kerapkali menyalahkan kaum tua karena masih terkontaminasi oleh gaya Orde Baru. Ketidakpuasan terus bermunculan termasuk kritikan tajam terhadap para pelopor reformasi seperti Amin, Mega, Sultan, dan Gus Dur.
Kekecewaan yang berlarut-larut ternyata menimbulkan sebuah fenomena baru, yaitu youth leadership. Hanya saja hal ini masih rancu. Berapa usia seseorang masih bisa dikategorikan sebagai usia muda. Jika di Amerika,PresidenT. Roosevelt, Kennedy, Clinton bisa menjadi presiden di awal 40-an, di Indonesia sendiri bagaimana? Youth leadership tak akan lahir tanpa adanya mesin politik yang berjalan baik di parpol yang bersangkutan. Fungsi rekruitmen politik sangat menentukan regenerasi serta kualitas dari parpol itu sendiri. Feomena ini menurut saya mempunyai dua sisi mata uang yang berlawanan. Di satu sisi, youth leadership bisa menjadi regenerasi bangsa, tetapi di sisi lainnya pengalaman ternyata lebih berpengaruh. Kematangan dalam bertindak lebih dibutuhkan. Bisa dikatakan youth leadership berada di tataran yang bias.Seperti apa karakter sebenarnya dari youth leadership itu sendiri belum terjawab.
Sebenarnya youth leadership bisa diterapkan pada level yang low politics. Lingkungan kampus, pemuda (berupa karang taruna)dan NGO. Pada tataran inilah sebenarnya proses awal dari mencetak pemimpin muda tersebut. Pemimpin muda lahir dari proses tidak hanya mengandalkan mudanya usia. Memutus sejarah atau meremehkan rentetan sejarah adalah tantangan terbesar yang dihadapi oleh pemimpin muda, terutama di Indonesia. Ini bisa menjadi malapetaka karena dari sejarahlah setiap negara bisa maju dan mengintropeksi kesalahan di masa lalu.
Pada dasarnya youth leadership adalah baik. Akan tetapi terlalu mengangungkan youth leadership adalah boomerang tersendiri. Terlalu menitikbertakan pada usia juga malapetaka. Usia tidak bisa dipaksa dewasa secara mendadak. Namun pengalaman mampu memberikan usia yang dewasa secara alamiah.
Communist Party of the Russian Federation (CPRF) Russia, Labor, People's Rule, Socialism
Didirikan: February 13-14, 1993
Ketua /pimpinan: Gennady Zyuganov Keanggotaan : 580,000 anggota di 2,362 daerah dan17,500 organisasi pokok.Berdasarkan informasi dari partai yang bersangkutan,ada sekitar 18 ribu lebih anggota baru yang bergabung dengan CPRF setiap tahunnya.
Media: Pravda, Sovietskaya Rossiya, Pravda Rossii, Rezonans Radio,
Alamat: 3 Maly Sukharevsky Pereulok, building 1
Moscow 103051
Telephone: Press office: +7 (095) 928 33 73 Organization department +7 (095) 292 03 60 Email: kprf2005@yandex.ru Website: http://www.kprf.ru
Figure utama CPRF: Gennady Zyuganov , Chairman of the Central Committee, Duma deputy
Oleg Kulikov, Ketua komisi bagian ideology,sekretaris dari departemen iformasi dan analisis
Viktor Peshkov, Ketua komisi untuk kampanye pemilu
Tatyana Astrakhankina, Ketua komisi untuk kebijakan social dan hubungan dengan organisasi publik
Andrey Anatolyevich Andreyev, sekretaris pers
Gennady Zyuganov, Chairman, Communist Party of the Russian FederationNovember 5, 2007
1993 - Communist party of the Russian Federation terdaftar
1995 – Partai memenangkan 22.3 percent dalam pemilihan
1996 - Gennady Zyuganov menerima lebih dari 40 percent suara dalam pemilihan presiden putaran ke dua
2000 - Gennady Zyuganov memperoleh 29.2 percent suara dalam pemilihan presiden
2007 – Partai memiliki 580,000 members, 2,362 daerah and 17,500 organsasi besar
Sejarah berdirinya CPRF
CPRF terbentuk pada bulan Juni tahun 1990 dan terdaftar sebagai partai dalam Federasi Rusia pada tahun 1993.Para pendiri Communist Party of the Russian Soviet Federal Socialist Republic (CP RSFSR) adalah anggota dari Communist Party of Soviet Union (delegasi dalamkongres CPSU yang ke-28) yang cenderung menentang reformasi dan mendukung sejumlah organisasi regional CPSU dan yang adadalam tubuh pemerintah pusat. Mereka bersatu membentuk sebuah pergakan komunis RSFSR. Pada tanggal 19-20 Juni 1990,mereka berkumpul dalamKonferensi Partai Rusia, yang nantinya menjadi kongreskonstituen dari Partai Komunis RSFSR. Para inisiatornya terdiri dari I.K. Polozkov, O.S. Shenin, G.A. Zyuganov and V.A. Kuptsov.
Agustus 1991,Presiden Rusia saat itu Boris Yeltsin mengeluarkan dekrit pelarangan Partai Komunis Uni Soviet (sebelumnya ia terpilih sebagai perdana menteri dan memperoleh kekuasaan untuk memerintah dengan dekrit). CPSU dibubarkan dan seluruh asset dan property dari CPSU diambil alih oleh pemerintah.Setelah peristiwa Agustus 1991 itu partai komunis terpecah menjadi dua kubu. Kubu pertama membetuk partai kkomunis baru dan kubu lainnya menyatakan keinginan pembentukan CPRF. Pada akhirnya mereka (yang mendukung pembentukan CPRF) mengajukan naik banding kepada mahkamah konstitusi mempertanyakan status hukum RSFSR terhadap keluarnya dekrit presiden tersebut. Pada Oktober 1992 Mahkamah Konstitusi mengeluarkan keputusan bahwa mereka diberikan legitimasi sebagai organisasi pokok dan mempunyai hak untuk membentuk sebuah struktur organisasi baru. Selanjutnya pada November 1992,sebuah komite organisasi,yang terdiri dari 68 anggota,dibentuk untuk menjalankan kongres ke-2 Partai komunis RSFSR (sekarang dikenal dengan CPRF). Ketua dari komite organisasi itu adalah V.A. Kuptsov. Sementara anggota-anggota aktif lainnya adalah V.I. Zorkaltsev, A.V. Kruchkov, I.P. Osadtchiy, S.N. Petrov, I.P. Rybkin, G.I. Skliar and B. Slavin. Beberapa kelompok yang berpartisipasi dalam kongres yang baru ini adalah ketua CPSU terdahulu dan pendatang dari partai social lainnya. Tujuan partai dan programnya
Tujuan partai berdasrkan kongres yang diadakan pada 19 januari 2002 adalah: - Aturan masyarakat,hukum memberikan jaminan pada hak-hak buruh dan upah buruh berdasarkan pada hasil akhir keadaan para buruh.
- Pendidikan dan pelayanan kesehatan yang gratis,perumahan yang layak,istirahat dan hiburan,keamanan social. - Pemerataan berdasarkan pada kebebasan para buruh,penghapusan eksploitasi sesama manusia dan segala macam bentuk pemerasan,dan juga dominansi public terhadap kepemilikan factor produksi.
- Patriotism,kesejajaran Negara,persahabatan manusia,dan pesatuan tehadapa patriotic dan prinsip internasional.
- Tanggung jawab setiap warga Negara terhadap masyarakat dan pertanggungjawaban masyarakat terhadap individu,serta persatuan antara hak dan kewajiban individu.
- Sosialisme dalam perubahan bentuknya untuk masa depan,menyesuaikan level modern dalam kekuatan produktif, penyelamatan lingkungan dan karakter dari kegiatan manusia.
-Dan komunisme sebagai sejarah kehidupan masa depan manusia.
Program - Memimpin masyarakat yang terancam kaan kekuatan kaptalis.
-memberantas kekuasaan para mafia-comprador borjuis dan menciptakan kekuatan dari para pekerja dan kekuatan patriotic.
- Mempertahankan integritas Negara Rusia,menciptakan kembali sebuah perubahakat Uni Sovyet,dan memastikan persatuan nasioanl masyarakat Rusia.
- Memperkuat kemandirian politik Rusia dan kemandirian ekonomi serta memelihara nilai/kepentingan tradisional Negara dan memposisikannya kepada masyarakat dunia.
- Menjamin perdamaian dalam masyarakat,mengatur perbadaan dan kontradiksi dengn cara yang legal berdasarkan kekuatan dialog.
- Menyimpan potensi ilmiah Negara,memperkuat industry dan kekuatan militer dan menugaskan mereka dalam pemenuhan tugas Negara sesuai dengan kebutuhan keamanan nasional.
- Mendeklarasikan sebuah keputusan perlawanan melawan tindakan kriminal dan menjamin keamanan dan melindungi individu serta masyarakat secara keseluruhan.
- Mengambil tindakan yang tepat dalam mengatasi krisis ekonomi melaui regulasi ekonomi Negara.
H asil pemilu CPRF
Election
Perolehan suara
Kursi di parlemen
Dec. 1993 Duma
12.4
47
Dec. 1995 Duma
22.3
157
1996 presidential
first round (Zyuganov)
32.0
-
1996 presidential
second round (Zyuganov)
40.3
-
Dec. 1999 Duma
24.3
113
2000 presidential (Zyuganov)
29.2
-
CPRF sebagai partai kader
Semenjak keruntuhan Uni Sovyet,tak ada lagi partai yang amat mendominasi di Rusia. Partai komunis tidak lagi sekuat dulu. Semenjak dikeluarkannya dekrit oleh Boris Yeltsin mengenai penghentian dan pembubaran partai komunis Uni Sovyet ( CSPU),partai komunis tidak lagi semenjana dahulu kala terutama sejak pemilu majelis rendah 1999,mereka dikalahkan oleh partai yang bisa dikatakan dikendalikan oleh kremlin yaitu United Party.
Ada beberapa penyebab mengapa CPRF tidak lagi bisa menjaring massa seperti zaman dahulu kala. Diantaranya :
-CPRF mengalami kegagalan dalam menggalang massa dari buruh sendiri. CPRF dianggap gagal menyaatukan antara komunis dengan para buruh.
-CPRF dianggap tidak mampu menyatukan partai yang mempunyai orientasi yang sama dengan mereka yaitu komunis dan buruh.
-Partai Komunis tidak lagi bersatu melainkan terpecah kedalam beberapa partai.
-Memiliki pesaing yang ketat yaitu United Party,yang merupakan asal dari Vladimir Putin. Hal ini dikarenakan dibawah kepemimpinan Putin Rusia berhasil kembali melancar taringnya melalui kestabilan/keamanan Negara dan peningkatan kesejahteraan rakyat serta pengaruh Rusia terhadap percaturan global. Hal ini lebih mencuri perhatian rakyat ketimbang makin melencengnya aspek demokrasi dari Negara itu seperti yang dicita-citakan pendahulunya yaitu : Gorbachev dan Yeltsin.
Sedangkan kalangan lainnya menilai apa yang dilakukan CPRF saat ini sudah baik karena mampu kembali bangkit setelah tenggelam sejenak akibat runtuhnya Uni Sovyet. Menurut tulisan Jill Dougherty dalam CNN.com, partai ini secara tradisional adalah partai yang sangatterorganisasi, Kebanyakan anggotanya adalah pensiunan. Orang-orang yang sudah mapan. Selain itu, juga orang-orang kaya Rusia, yang beberapa di antara mereka termasuk konglomerat atau sering disebut "Red Oligarch".Selain itu masih kuatnya kultur CPSU dalam masyarkat sendiri dan dianggap sebagai oposisi yang tangguh bagi pemerintahan. “Jikalau Partai Komunis hilang ,maka kita akan kembali lagi ke system satu partai yang “semu”,ujar AlexanderYurin ,pimpinan Institute for the Development of Electoral Systems, an independent think tank. "CPRF dibutuhkan oleh public,karena CPRF mewakili satu-satunya oposisi yang sistematis”[1].
Mr. Peshkov,Deputi Duma dari CPRF menyatakan “CPRF memilki perbedaan dengan partai komunis di masa Uni Sovyet, setidaknya ada 3 perbedaan,yaitu : menghormati kepemilikan perseorangan,memberikan kebebasan berpendapat dan berpolitik ,penghargaan bagi kebebasan beragama. " CPRF juga memiliki anggota-anggota yang berasal dari berbagai kalangan yang terbaik di bidangnya,dengan beragam sudut pandang. Tanpa menolak sejarah di masa Uni Sovyet ,kami telah belajar banyak”[2].
Bias dikatakan nasib CPRF menyerupai Golkar di Indonesia. Hanya saja jikalau CPRF telah pernah dibubarkan maka Golkar bernasib lebih baik yaitu akan dibubarkan. Keduanya sama-sama mengalami perubahan dalam tubuh organisasinya menyesuaikan dengan perkembangan demokrasi di Negara masing- masing. Jika CPRF masih berada dibayang-bayang United Party,maka Golkar berhasil kembali menduduki jawara pada pemilihan umum legislative tahun 2004 lalu.
Ada beberapa alasan bahwa CPRF dikatakan partai kader,diantaranyua :
-Adanya kaderisasi dalam partai. Ini terbukti ketika pemilu presiden 2004 yang lalu CPRF tidak lagi mengajukan Gennady Zyuganov,melainkan memunculkan nama lain yaitu Nikolai Kharitonov,yang menempati posisi kedua dalam pemilihan presiden 2004. Ini berarti CPRF tidak bertumpu pada satu nama melainkan mencoba mengadakan pergiliran calon dan kaderisasi.
-Mengusung ideology left-social dan menolak segala macam bentuk kapitalis dan penghisapan ekonomi oleh kaum borjuis terhadap kaum pekerja.
-Mengutamakan kepentingan buruh dalam tujuan dan programnya baru kemudian mendahulukan problema masyarakat secara keseluruhan.
-Para anggotanya kebanyakan adalah pensiunan. Orang-orang yang sudah mapan. Selain itu, juga orang-orang kaya Rusia, yang beberapa di antara mereka termasuk konglomerat atau sering disebut "Red Oligarch".Kebanyakan bukan orang birokrasi melainkan professional.
-Keanggotaannya sangat ketat.
System kepartaian di Rusia
Semenjak keruntuhan Uni Sovyet,tidak ada lagi single party system di Negara tersebut. Semenjak gerbang demokrasi dibuka lebar oleh Gorbachev dan Yeltsin,Rusia menjelma menjadi Negara dengan system multi partai.
System multipartai adalah sebuah system dimana terdapat 3 partai atau lebih yang mempunyai kapasitas untuk menambah control terhadap kekuasaan pemerintah secara terpisah atau dalam pembentukan sebuah koalisi. Tidak seperti sistem satu partai,system ini mendorong para pemilih untuk menetukan pilihannya dari berbagai macam pilihan,sebuah kelompok yang telah dikenali dan sah,yang biasanya disebut partai politik. Setiap partai bersaing memperebutkan suara dari para pemilih yang telah memenuhi syarat untuk memilih. System multi partai sendiri sangatlah penting demi keterwakilan demokrasi karena system ini mencegah kepemimpinan dari system satu partai mengatur kebijakannnya tanpa adanya tantangan dari pihak manapun.
Hanya saja dalam pelaksanaanya,system multi partai di Rusia banyak mendapat kritikan dari dunia internasional. Walaupun mengaku sebagai Negara demokrasi,tetapi belakangan ini terutama dibawah kepemimpinan Putin,Rusia mulai kembali menuku ke arah sistem satu partai secara semu. Hal ini berkaitan dengankemenangan United Party dalam satu dekade belakangan ini,yang sangat diatur oleh Kremlin. Kebijakan Putin pun akhir-akhir ini juga mulai mengarah ke hal yang sama. Penunjukan gubernur tanpa pemilu dan berupaya mengajukan sistem proporsional yang akan menguntungkan partainya sendiri. Dengan kata lain Rusia mulai menuju ke arah dominasi satu partai dalam sistem multi partai. Terkait dengan hasil pemilu regional yang diadakan awal tahun ini sejumlah surat kabarasing berkomentar dengan nada miring
Harian Austria Salzburger Nachrichten menulis:
"Pemilu regional ini merupakan demokrasi bohong-bohongan di bawah presiden Vladimir Putin. Era di mana ketua-ketua partai yang kharismatis saling bersaing, sudah jadi sejarah masa lalu. Kini masalahnya adalah, siapa yang paling cocok dengan gaya kepemimpinan dari penguasa tertinggi di Kremlin. Semua yang berkaitan dengan langkah pengamanan bagi sistem kekuasaan yang dijalankan presiden di Kremlin, kini tidak perlu diragukan lagi. Cuma satu hal yang belum dilakukan, yakni menentukan penerus Putin"[3].
Harian Italia La Repubblicca yang terbit di Roma dalam tajuknya menulis:
"Hasil pemilu kali ini merupakan etappe cukup penting. Para pemilih sudah memutuskan, mendukung strategi yang dijalankan pemerintah di Moskow. Warga menerima pemerintahan tangan besi, menimbang kenyataan sebelumnya yang penuh kekacauan. Warga Rusia menilai, dengan Putin di puncak kekuasaan, Rusia mencapai stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi. Juga Rusia kini berkiprah kembali di panggung internasional. Semua itu berkat hegemoni brutal terhadap sumber energi, yang hendak dimanfaatkan sebagai senjata politik Kremlin”[4].
Sementara harian Jerman Hannoversche Allgemeine Zeitung yang terbit di Hannover menulis:
"Putin menjanjikan stabilitas. Mengapa warga Rusia tidak memprotes hasil pemilu yang sudah diatur? Tentu ada sebabnya. Kebebasan di tahun 90-an berdampak pada runtuhnya ekonomi dan kekacauan. Sebaliknya sistem kekuasaan Putin menjanjikan stabilitas dan peluang ekonomi. Rakyat Rusia dengan melihat ke dekade kacau, kini lebih memilih stabilitas ketimbang kebebasan. Hal itu dapat dimengerti. Namun stabilitas semacam itu dapat berdampak sebaliknya. Yakni memunculkan kekuasaan negara yang amat kuat, yang tidak dapat dikendalikan oleh siapapun"[5] .
Daftar partai politik
30 partai yang layak untuk mengajukan kandidatnya pada tahun 2006 untuk pemilihan Duma,diantaranya:
Agrarian Party of Russia,Communist Party of the Russian Federation,Just Russia,Liberal, Democratic Party of Russia (LDPR),Party of National Revival"Narodnaya Volya"
Party of Russia's Rebirth (Partiya Vozrozhdeniya Rossii),People's Party of the Russian Federation,Russian Social Justice Party,Union of Right Forces(SPS),United Russia,United Socialist Party of Russia Yabloko,For Holy Russia,Pamyat,Peace and Unity,People's National Party (Russia),Russian Communist Workers' Party – Revolutionary Party of Communists,Russian Libertarian Party,Russian Maoist Party,Russian National Socialist Party (previously Russian National Union),Russian National Unity,Social Democratic Party of Russia,Constitutional Democratic Party,Jewish Bund,Left Socialist Revolutionaries,Our Home is Russia, Russian Social Democratic Labour Party.
Faksi:
Socialist-Revolutionary Party (Партия Социалистов-революционеров, Partija Socialistov-revoljucionerov),Trudoviks,Unity (Yedineniye).
Merger ke dalam partai Just Russia: Rodina or Motherland-National Patriotic Union (Rodina - Narodno-Patrioticheskiy Soyuz),
Russian Party of Life (Rossiyskaya Partiya Zhizni), Russian Pensioners' Party (Rossiyskaya Partiya Pensionerov).
Berdasarkan undang-undang yang telah diamandemen hanya 17 partai yang menerima konfirmasi untuk bersaing pada pemilu tahun 2007. Mereka adalah:
UnitedRussia ,The Communist Party of Russia,The Liberal and Democratic Party of Russia, ,Just Russia (Rodina Party/Party of Pensioners/Party of Life), The Union of Right Forces (liberal-right) ,The Yabloko Party (liberal-left), The Russian Party of Patriots (patriotic-left),The Party of Peace and Harmony (patriotic-left),The People’s Party of Russia (left),The Agrarian Party (left),The Party of Social Justice (left),The United Socialist Party of Russia (left), The Party of Revival of Russia (left),The Green Party (ecological),The Democratic Party (right),Free Russia” Party (liberal-right),The People’s Will”Party (conservative-clerical).
Berdasarkan hasil pemilu majelis rendah(Duma) tahun 2003,diperoleh hasil:
Di Rusiapemilu diadakan 3 kali,yaitu :pemilu regional telah diadakan Oktober 2006 yang lalu,pemilu legislative,yang terdiri darimajelis rendah/duma dan majelis tinggi yaitu dewan federasi (diadakan 2 Desember 2007) serta pemilihan presiden tahun (2008). Sistem pemilu yang digunakan di Rusia adalah sistem pararel/campuran/ /semi proporsional,gabungan distirk dengan proporsional.
Sistem Paralel (atau campuran) menggunakan baik Perwakilan Proporsional (PP) Daftar dan distrik“pemenang mengambil semuanya.” Meskipun demikian, berbeda dengan sistem MMP, Perwakilan Proporsional Daftar tidak mengurangi setiap ketimpangan yang ada dalam distrik mayoritas. Sistem Paralel saat ini digunakan di duapuluh negara, dan merupakan perancangan sistem pemilu pada tahun 1990-an - mungkin karena sistem ini nampaknya menggabungkan kelebihan Perwakilan Proporsional Daftar dengan perwakilan distrik wakil tunggal. Rusia menggunakan FPTP distrik wakil tunggal bersamaan dengan komponen Perwakilan Proporsional Daftar.Perimbangan antara jumlah kursi berdasarkan sistem proporsional dan jumlah kursi berdasarkan sistem mayoritas-pluralitas sangat jauh berbeda. Hanya di Andorra dan Rusia, pembagiannya 50-50. Pada ekstrim yang lain, delapanpuluh delapan persen dari anggota parlemen. Kursi yang tersisa diisi dengan menggunakan system party-list. Pemilih memberikan dua suara,satu untuk seorang kandidat pada pemilihan konstituen dan satunya lagi untuk partai.
Paralel - Segi Positif
Dalam hal “tidak proporsionalitas,” hasil dari sistem Paralel sebenarnya berada di antara mayoritas-pluralitas langsung dan sistem perwakilan proporsional, tetapi dalam banyak hal sistemParalel memberikan kepada pemilih baik pilihan distrik maupun pilihan berdasarkan partai secara nasional, karena sistem tersebut memerlukan dua suara.Keuntungan kedua adalah bahwa jikalau ada kursi PPyang cukup, partai-partai kecilyang tidak mendapatkan kursi melalui pemilihan mayoritas-pluralitas masih dapat memperoleh kursi dalam alokasi kursi berdasarkan sistem proporsional. Tetap menghidupkan kemungkinan single party government. Dapat mencegah kecurangan dalam pemlihan. Terakhir, sistem campuran ini secara teoritis lebih sedikit memecah sistem kepartaian dibandingkan dengan sistem pemilihan PP murni.
Paralel - Segi Negatif
Salah satu kerugian sistem Paralel adalah adanya dua jenis anggota parlemen:Kelompok anggota parlemen yang mewakili distrik yang harus bertanggung-jawab kepada pemilih setempat. Kelompok kedua yang terpilih dari daftar partai, tanpa memiliki hubungan formal dengan para pemilihnya, yang terutama bertanggungjawab kepada para pimpinan partainya.Lebih jauh lagi, kenyataan bahwa sistem Paralel tidak dapat menjamin proporsionalitas secara keseluruhan berarti bahwa beberapa partai masih akan terhalang masuk ke parlemen meskipun mereka memperoleh suara yang signifikan. Sistem Paralel juga relatif kompleks, dan dapat membingungkan para pemilih dalam hal hakekat dan cara kerja sistemnya. Sistem ini memungkinkan partai menjadilebih terpusat dan berkuasa dalam system pemilu ini. Perwakilan konstituen menderita karena besarnya ukuran/jumlah pemilih (konstituensi)
Pemilihan Presiden Rusia:
Pengalaman negara adidaya komunis Uni Soviet yang kemudian runtuh menjadi federasi Rusia yang demokratis dapat pula dijadikan pelajaran bagi kita di Indonesia. Di masa komunis, Uni Soviet dikenal sebagai negara yang sangat sentralistis dan dipimpin oleh rezim partai komunis yang sangat tertutup. Boleh dikatakan, semua keputusan penting dikontrol langsung oleh Presidium Partai Komunis. Namun sekarang, setelah terjadinya demokratisasi dan keterbukaan, perumusan mengenai ketentuan-ketentuan dasar dalam Konstitusi Federasi Rusia juga mengalami perubahan yang sangat mendasar.
Dalam Bab IV tentang Presiden Federasi Rusia, Pasal 81, yang terdiri atas 4 ayat, ditentukan bahwa Presiden Federasi Rusia dipilih untuk masa 4 tahun oleh warganegara Federasi Rusia berdasarkan asas umum (universal), bersamaan dan langsung melalui suatu pemilihan yang bersifat rahasia. Setiap warganegara yang berusia sedikitnya 35 tahun dan bertempat tinggal di Federasi Rusia sedikitnya 10 tahun, dapat dipilih menjadi Presiden Federasi Rusia. Orang yang sama tidak boleh menduduki jabatan Presiden Federasi Rusia untuk lebih dari dua kali masa jabatan bertutur-turut.
Berdasarkan ketentuan ketatanegaraan yang sama sekali baru ini, Federasi Rusia telah dua kali menyelenggarakan pemilihan Presiden secara langsung. Pertama kali berhasil memilih Boris Yelsin sebagai Presiden, dan yang kedua Vladimir Putin yang menjadi Presiden sekarang. Dari pengalaman-pengalaman itu, dapat dikatakan bahwa bangsa Rusia berhasil menyalurkan secara tepat gairah dan semangat demokratisasi di kalangan rakyatnya untuk secara langsung menentukan sendiri siapa pemimpin mereka. (SOLPAMILI PRATAMA HI'07)
[1] Freid Weir.Russian Communist Evolution. csmonitor.com.2/12/2003.
[2] Freid Weir.Russian Communist Evolution. csmonitor.com.2/12/2003
[3] Pemilu Regional di Rusia. Deutsch-Welle-DW-World.DE. 13/03/2007
[4]Pemilu Regional di Rusia. Deutsch-Welle-DW-World.DE. 13/03/2007
[5]Pemilu Regional di Rusia. Deutsch-Welle-DW-World.DE. 13/03/2007
Sangat menyedihkan ketika dirimu hanya mendapatkan gambar suram terhadap masa lalu mu dan gambaran pesimis terhadap masa depan. Banyak orang berucap “janganlah mengingat masa lalu, lupakan saja”. Namun ketika tubuh terbujur lemas di atas ranjang di kala malam telah datang, dengan kepala beralaskan bantal , mata menatap langit-langit kamar tidur dan disertai elahan nafas , hatimu berucap “ (itu) masa laluku, (dia) datang “. Memori masa lalu kembali terulang teringat, menari-menari di dinding kamar seperti sebuah bayangan yang terus bergerak dan tak akan pernah berhenti. Ketika pikiran dan logikamu terasadar untuk menghentikannya, seketika itu juga bayangan itu akan terhenti. Namun tak ada yang menjamin hal itu akan terulang di malam berikutnya.................
Masa lalu sebagian besar dilebih-lebihkan oleh perasaan dan dijinakkan oleh logika. Hanya saja jika sudah terlalu buruk seberapa kuat logika bisa menjinakkanya. Tak heran perasaan pesimis akan masa depan tergambar jelas membutakan hati dan terus menerus menciptakan lubang di hatimu sedangkan logika akan terus menerus menggali lubang yang lebih dalam lagi. Ingatan itu tak pernah datang secara sadar. Secara acak memilah peristiwa-peritiwa di masa lalu yang disesuaikan dengan perasaan saat sekarang.
Apakah memang ada masa lalu yang terlalu sempurna kebobrokannya? Ketika kau menutup matamu dan memikirkannya sejenak, secara acak dan beruntun ingatan akan kebrobrokan diri di masa lalu akan melintas dengan seketika menutup masa depanmu dengan rasa pesimisme.
Reformasi Parlemen di Indonesia (Oleh: Solpamili Pratama)
Sudah bukan rahasia umum lagi kalau kinerja dari parlemen kita masih belum memuaskan. Pergunjingan mengenai lembaga perwakilan rakyat tesebut secara massiv selalu disorot media domestik dan kebanykan berkomentar dengan nada miring. Sampai sekarang pun pergunjingan akan kinerja parlemen masih sering muncul di berbagai headline surat kabar domestik. Mulai dari isu korupsi yang melanda berbagai anggota DPR dari berbagai fraksi sampai pada kualitas dari anggota DPR yang pantas untuk dipertanyakan. Belum lagi sistem bikameral yang masih mengundang tanda tanya dari berbagai pengamat akibat timpangnya power antara DPR dan DPD. Selain itu kinerja dari anggota parlemen terutama DPR yang sering mangkir dalam rapat pembahasan UU sampai pada tidak mampunya DPR dalam merealisasikan target mereka dalam menyelesaikan UU semakin mengundang kritik dari berbagai kalangan. Janji mereka sebagai wakil rakyat sekarang semakin diperdebatkan. Kualitas anggota DPR Sekarang kita akan membahas beberapa poin yang masih menjadi kendala bagi parlemen Indonesia dalam mereformasi tubuh institusi tersebut. Sesuai dengan issue yang diangkat oleh Media Indonesia pada 18 Januari 2009 dinyatakan bahwa lebih dari 60% anggota DPR Indonesia tidak berkualitas. Hal ini menyebabkan proses legislasi di DPR menjadi tidak bermakna akibat kurangnya konstribusi pemikiran dari anggota DPR tersebut. Mereka hanya cenderung menjalankan tugas secara konstitusional dan formalitas belaka sehingga perdebatan yang terjadi bukan lagi perdebatan konseptual tetapi lebih cenderung pada tarik menarik kepentingan baik untuk kepentingan pribadi ataupun golongan. Hasilnya sudah dapat ditebak seperti kurang berkualitasnya UU yang dihasilkan akibat pemahaman yang kurang akan konsep-konsep yang akan disusun. Itu bisa dilihat dari seringnya komentar miring mengenai kandungan UU melalui pasal-pasal yang kontroversial. Contoh kasus terbarunya diantara lain paket UU politik serta UU tentang MA. Pendapat di atas disampaikan oleh Idrus Marham yang meneliti kualitas anggota DPR dalam mempertahankan disertasinya di Universitas Gajah Mada. Jika kita tarik kebelakang,kurang berkualitasnya anggota DPR disebabkan tidak maksimalnya fungsi rekrutimen politik yang dilancarkan oleh parpol-parpol di Indonesia. Tidak berkualitasnya anggota DPR menandakan kualitas partai politik yang rendah pula. Rendahnya kualitas partai politik menandakan budaya politik yang juga masih rendah. Hal ini seakan berbanding lurus dengan tingkat melek politik rakyat Indonesia yang masih berada pada tingkat parokial dan belum mencapai tingkat partisipan. Sikap politik rakyat hanya terasa pada Pemilu belaka sedangkan setelah event tersebut bisa dikatakan aktivitas politik hanya berada pada tingkat elite belaka. Apa yang terjadi sekarang menunjukkan bagaimana masih rendahnya kualitas infrastruktur politik yang saling mempengaruhi suprastruktur politik di Indonesia. Sistem bikameral Semenjak UUD 45 diamandemen terlihat perbedaan yang amat kentara pada peran badan legislatif jika dibandingkan dengan peran legislatif di masa Orde lama dan orde baru. Jika semasa pemerintahan Soekarno dan Soeharto peran dari eksekutif sangat mendominasi, maka pada zaman reformasi ini peran dari badan legislatif perlahan-lahan tampak mendominasi. Parlemen tidak hanya sebagai pelengkap saja dalam sistem politik Indoneisa saat ini seperti yang pernah terjadi semasa Orba. Makanya tak heran peran vital dari anggota parlemen sangat dinantikan rakyat dalam rangka menaikkan kembali citra pemerintahan Indonesia yang tercoret semasa Orba. Hanya saja dibalik peran legislatif yang semakin signifikan ketimpangan power mulai tampak antara institusi legislatif itu sendiri . Jika pada masa pemerintahan sebelum reformasi, badan legislatif Indonesia hanya terdiri dari satu kamar saja (unikamaeral), maka pada saat ini institusi legislatif telah bertransformasi menjadi bikameral (dua kamar) yaitu antara DPR dan DPD. Kendati dalam konstitusi Indonesia tertulis sistem bikameral, tetapi pada pelaksanaannya ternyata masih saja mengandung semangat unikameral. Jika kita lihat secara seksama, DPD tidak ubahnya seprti macan ompong. Peran DPD tampak sangat minimal dalam badan legislatif. Mereka bisa mengajukan UU, tetapi tidak bisa membahas dan mengesahkan UU tersebut. Wewenang sepenuhnya tetap dipegang o0leh DPR itu sendiri. Padahal, yang lebih cocok dikatakan sebagai wakil rakyat adalah DPD itu sendiri ketimbang DPR yang masih sangat kental dengan nuansa kepentingan partai politik. DPD lebih mewakili aspirasi daerah dan tentunyua lebih fasih dalam memahami kepentingan dari daerah-daerah darimana tempat ia berasal. Gejala aneh ini sendiri menimbulkan banyak petanyaan dari berbagai pakar politik. Harus diakui terbentuknya DPD ini juga sebagai penghargaan terhadap semangat otonomi daerah. Reformasi parlemen Menguatkan peran DPD Reformasi parlemen di Indonesia sebenarnya sudah terjadi sejak UUD 45 diamandemen. Perubahan yang ditimbulkan telah menimbulkan peran dan wewenang baru. Ada Wewenang yang dikuatkan dan ada pula wewenang yang dikurangi. Hanya saja dalam perjalanannya, wewenang itu kemudian menimbulkan ketimpangan dan berpengaruh signifikan terhadap tatanan politik Indonesia. Semangat bikameral yang diusung tinggi oleh amandemen itu sendiri harusnya konsisten untuk dipertahankan. Harus diingat betapa susahnya Republik ini dalam mengatasi konflik kepentingan yang terjadi dalam lingkup para elite politik Indoneisa selama satu dekade belakangan ini. Banyak perubahan yang dihasilkan dan berdampak positif tentunya bagi perkembangan aspek politik dan sosial di Indonesia. Yang patut diwaspadai adalah sikap bangsa ini yang kurang gigih dalam mengimplementasikan pemikiran-pemikiran yang telah dituangkan dengan sangat baik. Jika peran dari DPR terlalu menggurita jika dibandingkan dengan peran DPD, harus dimaklumi sebagai buah pemikiran dari para pemikir politik Indonesia itu sendiri. Bisa jadi pembentukan DPD pada awalnya memang cuma diciptakan sebagai alat uji coba belaka dan akan dievaluasi kembali beberapa tahun kemudian. Saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengoreksi dan mengevaluasi peran dari legislatif itu sendiri. Pilihannya tentu saja ada dua menghapuskan lembaga DPD atau dengan kata lain kembali ke sistem bikameral atau memperkuat peran dari DPD itu sendiri. Kedua hal ini harus dipilih oleh bangsa ini. Kita tentu tidak ingin melihat kondisi parlemen kita yang secara konseptual termasuk bikameral tetapi dalam pelaksanaannya unikameral. Tentu saja hal ini akan menimbulkan candaan negara lain kita meneliti dan mengamati sistem parlemen di Indonesia. Kedua pilihan ini tentu saja akan membuat UUD 45 kembali diamandemen dan jelas membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang tidak sedikit serta konflik kepentingan yang alot antara kubu-kubu yang berkepentingan. Jika kita berkaca pada Amerika serikat sebagai representasi demokrasi yang baik, disana peran antara DPR (House of representative) dengan DPD (Senat) sangatlah berimbang. Yang harus dicermati adalah pada negara demokrasi sistem parlemennya memang bikameral. Hanya pada negara otoriter dan komunislah dimana sistem parlemennya unikameral akibat pengaruh dari pemerintahan yang terpusat. Makanya dalam hal ini saya cenderung untuk memilih memperkuat peran dari DPD itu sendiri. Selain tetap dalam menjaga semangat otonomi daerah, hal ini akan berdampak positif pada munculnya figur- figur yang segar dalam kancah perpolitikan Indonesia yang berasal dari berbagai daerah sehingga tidak hanya didominasi oleh satu etnis saja, misalnya Jawa. Akan tetapi, keinginan untuk memperkuat peran DPD diartikan oleh para elite politik dengan membolehkan orang-orang partai menjadi anggota DPD. Fakta yang membuat miris adalah kebanyakan mereka yang akan menjadi DPD merupakan orang buangan partai atau telah lanjut usia. Hal yang ditimbulkan adalah DPD semakin tidak mempunyai power akibat peran orang parpol yang sedemikian dominan. DPD dikhawatirkan akan membuat independensi DPD semakin ternancam akibat konflik kepentingan parpol yang bersangkutan. Dengan kata lain ditakutkan akan terjadi keseragaman dalam bertindak dan berpikir karena lebih didominasi oleh orang-orang parpol. Seperti yang kita ketahui bersama, keinginan rakyat Indonesia untuk menjadi anggota DPD tampak mengalami penurunan dibandingkan dengan pemilu 2004 lalu. Sedikitnya publikasi terhadap DPD serta wewenangnya juga yang minimal dalam parlemen membuat lembaga ini seakan kehilangan tajinya dalam kancah perpolitikan tanah air. Seandainya peran DPD semakin diperkuat dengan tetap menjaga independensi DPD maka keseimbangan dalam tubuh parlemen akan menghasilkan output yang bagus pula. Sebuah sistem tidak akan berjalan dengan baik jika hanya didominasi oleh satu bagian saja melainkan keseimbanganlah yang akan menciptakan “kesehatan” dalam tubuh parlemen itu sendiri. Sudah saatnya wewenang DPD diperkuat dan ditambah, seperti hak untuk membahas dan mengesahkan UU. Memperbaiki fungsi parpol-rekruitmen politik Satu hal yang menyebabkan mengapa rendahnya kualitas anggota parlemen Indonesia adalah karena masih belum maksimalnya rekruitmen politik yang dilakukan oleh partai politik itu sendiri. Itu bisa dilihat dari mampatnya regenerasi dalam tubuh partai politik itu sendiri. Figur yang muncul ke permukaan bisa dikatakan masih jajaran senior dalam kancah politik indonesia. Teramat jarang kita lihat parpol yang memiliki kader yang jago /ahli dalam aspek tertentu. Seperti pakar ekonomi, hukum, politik, hubungan internasional, pertahanan, dan lain-lain. Hal ini diakibatkan juga karena mayoritas parpol belum memiliki platform politik yang jelas. Misalnya Partai Republik dan Demokrat di AS, Parta Buruh dan Konservatif di Inggris, atau Partai Liberal dan Buruh di Australia. Partai-partai diatas sangat jelas dalam mengusung platform politik mereka sehingga memudahkan para pemilih (masyarakat) dalam memahami program kerja mereka sehingga hal ini tentunya akan membantu iklim budaya politik yang semakin baik. Mayoritas kader-kader yang dihasilkan ( yang nantinya akan menduduki kursi parlemen) teramat jarang yang merupakan produk murni dari sebuah parpol. Maka tak heran jika kader suatu parpol bisa berpaling begitu saja ke parpol yang lainnya. Hal ini disebabkan kurangnya identitas yang dimiliki parpol tersebut yang kurang menancap di hati para angggotanya. Jadi dalam mereformasi sebuah paelmen harus dilakukan dari dua sisi yang berbeda. Pertama perbaiki dulu input dari parlemen itu sendiri yakni anggota parpol (infrastruktur politik) dan kemudian reformasi kembali wewenang dari institusi legislatif itu sendiri dalam mencapai keseimbangan dalam tubuh legislatif itu sendiri anatara DPR dan DPD dengan cara memperkuat peran DPD tanpa menghilangkan independensi dari lembaga DPD itu sendiri.